Manajemen Kelembagaan Seksi Pendidikan Islam di Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan; Studi Pengelolaan Izin Operasional Dan Data EMIS Pondok Pesantren

Detail Cantuman

Skripsi-MPI

Manajemen Kelembagaan Seksi Pendidikan Islam di Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan; Studi Pengelolaan Izin Operasional Dan Data EMIS Pondok Pesantren

XML

Muhammad Dzulqarnain Abidin Gani, 2022 “Manajemen Kelembagaan Seksi Pendidikan Islam Di Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan (Studi Pengelolaan Izin Operasional dan Data Emis Pondok Pesantren)” Skripsi, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Jurusan Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, penelitian inidibimbing oleh Dr. Muchammad Eka Mahmud, M.Ag Selaku pembimbing I dan Fathur Rahman, S.Si., M.Si Selaku pembimbing II.
Dalam pengelolaan lembaga pendidikan islam sampai saat ini masih menjadi persoalan yang mendasar dan perlu penanganan serius, diantara lain permasalahan yang terdapat pada lembaga pendidikan islam (madrasah/pondok pesantren) adalah mengenai kurangnya dilakukan kegiatan sosialisasi kepada setiap Pondok pesantren dalam melakukan pengelolaan Izin Operasional dan pengelolaan Data Emis yang dimana lembaga yang mempunyai wewenang dan hak penuh untuk membantu dan mengarahkan lembaga pendidikan islam di Kota Tarakan yaitu Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan mengamati secara langsung apa yang terjadi dilapangan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dengan beberapa narasumber, dan dokumentasi sebagai metode pengumpulan data.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengelolaan izin operasional dilaksanakan oleh setiap Pondok Pesantren yang ingin disahkan keberadaannya, akan tetapi harus memenuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren salah satunya dengan memenuhi unsur-unsur seperti, adanya kyai, santri mukim, Pondok atau asrama pesantren, masjid dan mushola, kemudian dalam pengelolaan data emis pondok pesantren yaitu dilakukan dengan mengumpulkan serta mengolah data yang ada, dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pusat dalm hal ini kegiatan pengelolaan data emis itu di monitoring langsung oleh Admin pondok pesantren Kementerian Agama Kota Tarakan, namun dalam pengelolaan izin operasional dan data emis dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa hambatan seperti kelalaian operator emis dalam memasukkan data yang ada, sehingga terjadi penolakan dari lembaga pusat, Ketika terjadi penolakan maka harus dilaksanakan evaluasi oleh seluruh operator pondok pesantren. Admin Pesantren harus lebih meningkatkan kegiatan sosialisasi agar kesalahan dapat terminimalisir.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
18.1110.2032
Dosen Pembimbing
Dr. Muchammad Eka Mahmud, M.Ag. - - Dosen Pembimbing 1
Fathur Rahman, S.Si., M.Si. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
86231
Edisi
Published
Departement
FTIK UINSI Samarinda
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit MPI-FTIK : Samarinda.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail